Infokowasi.com — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk memperkuat komitmen bersama dalam menurunkan angka stunting di daerah tersebut. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Pangrango Selabintana. Senin, 28 April 2025.
Dalam sambutannya, Ketua TPPS Kabupaten Sukabumi H. Andreas, SE menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan stakeholder yang telah berkontribusi dalam upaya penanganan stunting. Ia menegaskan bahwa stunting merupakan masalah multidimensional yang tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga pada pendidikan dan produktivitas ekonomi, sehingga penanganannya membutuhkan sinergi semua pihak.
Rakor ini menjadi momentum penting dalam melaksanakan Aksi 1 Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting, yaitu melakukan analisis situasi berdasarkan data prevalensi stunting, keluarga berisiko, ketersediaan program, cakupan intervensi spesifik dan sensitif, serta mengidentifikasi kendala yang ada di setiap desa.
Mengacu pada Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 440/KEP.311-DINKES/2022 tentang TPPS, rakor ini juga mempertegas tugas TPPS, mulai dari koordinasi kebijakan, peningkatan kapasitas kelembagaan, penyelenggaraan kemitraan, manajemen pendampingan, pemantauan evaluasi, hingga pembentukan TPPS di tingkat kecamatan dan desa.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menargetkan prevalensi stunting turun hingga 18% pada 2025 sesuai arahan pemerintah pusat. Untuk mendukung hal ini, program nasional Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) juga akan diterapkan di Kabupaten Sukabumi sebagai upaya mencegah terjadinya kasus stunting baru.
“Seluruh perangkat daerah diharapkan dapat berkoordinasi dengan TPPS dan fokus pada target Zero New Stunting,” tegas Ketua TPPS dalam sambutannya.
Dengan sinergi semua pihak, diharapkan angka stunting di Kabupaten Sukabumi dapat ditekan secara signifikan demi menciptakan generasi yang sehat dan produktif. (Robi)









