Beranda Rubrik Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Kearsipan Nasional...

Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Kearsipan Nasional 18 Mei 2025

Infokowasi.com –Dengan momen disahkan undang-undang tersebut memberikan pengakuan terhadap kearsipan nasional sekaligus sebagai pedoman bagi insan kearsipan. Sejak tahun 2005 berdasarkan Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor OT.00/02/2005, setiap tanggal 18 Mei ditetapkan sebagai Hari Kearsipan Nasional.

Prof. R. Soekanto merupakan orang asli Indonesia yang pertama kalinya memimpin lembaga kearsipan Indonesia.

Arsip Nasional Republik Indonesia selanjutnya disebut ANRI adalah lembaga kearsipan berbentuk lembaga pemerintah nonkementerian yang melaksanakan tugas negara di bidang kearsipan yang berkedudukan di ibukota negara.

Inilah tujuan utama pengarsipan, yaitu pelestarian jejak-jejak aktivitas tersebut . Oleh karena itu, arsip dapat dianggap sebagai kumpulan barang yang memberikan bukti aktivitas suatu subjek. Ada banyak jenis arsip di dunia, yang terhubung dengan banyak organisasi yang berbeda.

Pencipta arsip adalah pihak yang mempunyai kemandirian dan otoritas dalam pelaksanaan fungsi, tugas dan tanggung jawab di bidang pengelolaan arsip dinamis.

Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Kearsipan Nasional 18 Mei 2025.

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakMushola Merangkap Madrasah Dibangun Bhabinkamtibmas Di Kecamatan Gegerbitung Terima Bantuan 50 Mushaf AL-QUR’AN
Artikulli tjetërRespon PERSIB Terhadap Rencana Penambahan Kuota Pemain Asing

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini