INFOKOWASI.COM- Dalam rangka penertiban angkutan berat di wilayah UPTD Perhubungan Cibadak dan UPTD Sukaraja, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan bagi Angkutan Berat.
Kepala Seksi Lalu Lintas, Yudi Nurandi memyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi untuk mengurai kemacetan dengan memberikan arahan dan himbauan kepada Supir Angkutan Berat terkait jam operasional sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2022, Kata Yudi, Selasa (17/10/23).
Dikatakan Yudi, dengan adanya kegiatan ini, seluruh Pengendara Angkutan Berat dapat mengetahui dan mematuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku, pungkasnya
Redaksi









