Infokowasi.com – Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabaumi saat ini sedang melaksanakan Pemasangan Spanduk Wisata.
Ikhtiar nyata terus dilakukan
Saat ini, pemasangan spanduk “Parkir Wisata Wajib Berizin” sedang dalam tahap pelaksanaan di berbagai titik strategis kawasan wisata Kabupaten Sukabumi,ungkap Kadis Pariwisata Kabupaten Sukabumi Ali Iskandar Kamis, 07 Mei 2026.

Perlu diketahui Spanduk dipasang di akses masuk dan lokasi strategis sebagai upaya:
✔️ Edukasi bagi pengelola parkir
✔️ Penguatan aturan perizinan
✔️ Pencegahan pungutan liar
Adapun Batas pengurusan izin: 30 Juni 2026.
Setelah tanggal tersebut, pengelola parkir tanpa izin tidak diperbolehkan melakukan pungutan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan:
• Kawasan wisata yang tertib
• Lingkungan yang aman
• Pengalaman wisata yang nyaman
Mari kita dukung bersama demi Sukabumi yang lebih tertata dan membanggakan









