Infokowasi.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi melakukan penataan ruang publik Alun – alun Jampangkulon, dengan memangkas beberapa pohon tua dan keropos yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga. Minggu( 6/7/2025 ).
Upaya penataan ulang dengan menebang beberapa pohon di Alun alun Jampangkulon dilakukan Disperkim atas usulan Pemeritah Kecamatan Jampangkulon yang menyebutkan adanya beberapa pohon tua dan keropos serta menggangu struktur taman.
” Terdapat beberapa pohon tua dan keropos, serta ada akar yang merusak lantai taman. Ini tentu membahayakan pengunjung, terutama anak-anak yang aktif bermain di sana,” ujar Herdiawan, Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi
Dalam pelaksanaan penataan itu ada sepuluh pohon yang dipangkas. Langkah ini diambil Disperkim agar ruang terbuka Alun alun Jampangkulon dapat difungsikan sebagai ruang publik yang aman dan nyaman serta berestetika.
Diungkapkan Herdiawan, fungsi alun alun bisa dijadikan lokasi kegiatan komunitas, kegiatan olahraga, kegiatan budaya dan juga kegiatan keagamaan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan menjaga fasilitas publik agar tetap terawat dan berkelanjutan. “Kalau semua peduli, usia pakai ruang publik akan lebih panjang dan manfaatnya bisa terus dirasakan,” tuturnya. (MYK)









