Infokowasi.com- Indek Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) merupakan indikator kinerja utama daerah dalam pengelolaan kualitas lingkungan hidup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Nunung Nurhayati mengatakan, IKLH merupakan gambaran status kualitas lingkungan hidup dikbaupaten Sukabumi. penentuan nilai IKLH berpedoman kepada peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan HidupNomor 14 Tahun 2025 tentang status dan kondisi lingkungan hidup serta respon terhadap perubahan lingkungan hidup, yang terdiri dari 3(tiga) Indikator antara lain: Indeks Kualitas Udara (IKU), Indek Kualitas Air(IKA), dan Indek Kualitas Lahan(IKL).
Nilai IKLH kabupaten Sukabumi tahnu 2025 yaitu 69,67 naik 4,22 poin dari capaian IKLH tahun 3024 yaitu 65,15. Dengan demikian status IKLH kabupaten Sukabumi tahun 2015 masuk pad kategori sedang, dan sudah melampaui target IKLH yang ditetapkan.(AP)










