Beranda Peristiwa DPPKB Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Koordinasi Bersama Mitra Kerja dalam Upaya Percepatan...

DPPKB Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Koordinasi Bersama Mitra Kerja dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025

Sukabumi — Jumat, 14 November 2025. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting bersama mitra kerja dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang berlangsung di Aula Desa Gunungguruh, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi Perpres Nomor 72 Tahun 2021, Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang RAN-PASTI, serta Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 mengenai optimalisasi kampanye nasional percepatan penurunan stunting. Rakor ini juga merupakan agenda kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sukabumi.

Tujuan Pelaksanaan Rakor

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk:

• Menyelaraskan langkah dan strategi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sukabumi.

• Mengidentifikasi temuan permasalahan serta merumuskan rekomendasi intervensi layanan prioritas.

• Meningkatkan pemahaman peran serta tanggung jawab para kader Tim Pendamping Keluarga (TPK).

Rakor dihadiri oleh kader TPK dari berbagai desa di wilayah Kabupaten Sukabumi. Sementara narasumber yang hadir berasal dari Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi dan DPC IPeKB Kabupaten Sukabumi, yang membawakan materi mengenai Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting serta Program 1000 HPK.

Sambutan dan Arahan Kepala Dinas

Dalam sambutannya, Kepala DPPKB Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa stunting merupakan persoalan multidimensi yang berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia di masa depan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi hingga media.

Beliau menyampaikan bahwa Tim Pendamping Keluarga (TPK) merupakan ujung tombak percepatan penurunan stunting. TPK memiliki peran penting dalam pendataan, edukasi, pemantauan kesehatan ibu dan anak, serta memastikan layanan kesehatan dan gizi dapat diakses oleh keluarga berisiko stunting.

Kepala Dinas juga menegaskan komitmen DPPKB untuk terus memberikan dukungan kepada para kader melalui peningkatan kapasitas, supervisi, serta fasilitasi kegiatan lapangan.

“Upaya menurunkan stunting tidak bisa ditunda dan tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama yang solid dan berkesinambungan,” tegas beliau dalam arahannya.

Penutup dan Pembukaan Resmi Rakor

Mengakhiri sambutannya, Kepala Dinas menyampaikan apresiasi atas dedikasi para kader TPK, khususnya tenaga bidan dan nakes, yang terus berperan aktif dalam pendampingan keluarga berisiko stunting.

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Kepala Dinas secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025.

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakOpen Tournament Bupati Cup X dan Pembukaan Cikarang Cup Diapresiasi Kapolsek Jampangkulon
Artikulli tjetërRapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-42 Tahun Sidang 2025, Agenda: Utama Meliputi Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini