Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) adalah peringatan tahunan pada 5 November yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya pelestarian flora (puspa) dan fauna (satwa) nasional.
Peringatan ini juga untuk menumbuhkan kepedulian, rasa cinta, dan kebanggaan terhadap keanekaragaman hayati Indonesia serta melindungi spesies yang terancam punah.
Tujuan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
● Meningkatkan kepedulian: Mengingatkan masyarakat akan pentingnya flora dan fauna dalam kehidupan dan ekosistem.
● Meningkatkan perlindungan: Mendorong upaya perlindungan terhadap spesies yang terancam punah karena perburuan ilegal, penebangan liar, dan perubahan iklim.
● Menumbuhkan rasa cinta: Menumbuhkan kecintaan dan kebanggaan terhadap flora dan fauna Indonesia yang kaya dan unik.
● Mengajak pelestarian: Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelestarian alam, misalnya dengan tidak mencemari, menanam pohon, atau merawat tumbuhan di sekitar.
Sejarah dan Penetapan
Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional pertama kali digagas pada tahun 1993 oleh Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional.
Penetapan tanggal 5 November didasarkan pada Keppres tersebut, yang kemudian menjadi agenda tahunan lingkungan hidup di Indonesia.
DPPKB Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Hari Puspa Dan Satwa Nasional, “peningkatan kesadaran dan kepedulian terhadap kelestarian flora dan fauna Indonesia”










