Infokowasi.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Sukabumi, menekankan kita memahami Perlindungan Khusus Anak.
Perlu diketahui bahwa tersedianya informasi hak anak sebagai penunjang kebebasan hal sipil dan anak.
Tersedianya informasi layak hak anak sebagai hak sipil dan kebebasan anak, ungkap Kepala Dinas DPPPA Kabupaten Sukabumi Agus Sanusi.
Informasi layak anak merupakan layanan berupa Konten positif sesuai dengan usia anak, tambahnya.









