Infokowasi.com – Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah sistem pembangunan yang mengintegrasikan komitmen pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak secara berkelanjutan. KLA bertujuan menciptakan lingkungan aman, sehat, dan ramah anak melalui kebijakan khusus, fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta partisipasi anak dalam pengambilan keputusan.
Berikut adalah poin-poin penting terkait Layak Anak:
• Tujuan Utama: Menjamin hak hidup, perlindungan, tumbuh kembang, dan partisipasi anak.
• Indikator KLA: KLA didasarkan pada 31 indikator yang mengacu pada Konvensi Hak Anak dan peraturan perundang-undangan.
• Komponen Penting: Infrastruktur Ramah Anak: Penyediaan fasilitas umum yang aman dan ramah anak
° Infrastruktur Ramah Anak: Penyediaan fasilitas umum yang aman dan ramah anak.
Kebijakan Khusus: Adanya regulasi yang melindungi hak-hak anak.
° Kebijakan Khusus: Adanya regulasi yang melindungi hak-hak anak
° Pendidikan & Kesehatan: Akses mudah terhadap fasilitas pendidikan dan kesehatan berkualitas.
• Informasi Layak Anak (ILA):
° Informasi yang sesuai usia dan tingkat perkembangan anak, serta tidak mengandung kekerasan, pornografi, atau diskriminasi.
° Keluarga, sekolah, dan media berkewajiban menyaring konten yang diakses anak.
• Ruang Lingkup: Selain kabupaten/kota, konsep ini diterapkan di tingkat desa/kelurahan untuk perlindungan yang lebih inklusif.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Sukabumi, berikan Pemahaman Penting untuk diketahui bahwa salah satu bentuk pemenuhan hak anak perlindungan Khusus anak adalah tersedianya fasilitas informasi layak anak sebagai penunjang hak sipil dan kebebasan anak. Informasi yang berisi konten positip serta sesuai dengan usia anak.
Tujuan akhir dari inisiatif ini adalah mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) di mana seluruh hak anak terpenuhi, terlindungi, dan mendapatkan kesempatan tumbuh kembang secara optimal.









