Beranda Pemerintahan DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda APBD 2027, Arah Pembangunan Daerah Mulai...

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda APBD 2027, Arah Pembangunan Daerah Mulai Dimatangkan

Infokowasi.com — Penentuan arah pembangunan Kabupaten Sukabumi pada 2027 memasuki tahap penting. DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara kedua pihak.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (8/10/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, bersama jajaran perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan anggaran.

Pertemuan ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan kebijakan fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat. Berbagai komponen anggaran dibedah secara mendalam, mulai dari proyeksi pendapatan daerah, rencana belanja, hingga penentuan prioritas program pembangunan yang akan menjadi perhatian pemerintah daerah pada tahun mendatang.

Pembahasan tersebut tidak sekadar menyangkut angka-angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, penyusunan APBD menjadi bagian penting dalam menentukan bagaimana sumber daya keuangan daerah direncanakan dan dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan di berbagai sektor.

Melalui pembahasan bersama, Banggar DPRD dan TAPD berupaya menyelaraskan perencanaan anggaran agar pelaksanaannya dapat mengacu pada prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Setelah rangkaian pembahasan rampung, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan tersebut menandai tercapainya kesepahaman kedua unsur pemerintahan daerah dalam pembahasan rancangan anggaran. Kesepakatan ini sekaligus menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD sebelum berlanjut ke tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keterlibatan DPRD sebagai lembaga legislatif dan pemerintah daerah sebagai pelaksana pemerintahan menjadi bagian dari mekanisme penganggaran yang menuntut koordinasi, ketelitian, serta keselarasan dalam menentukan kebijakan keuangan daerah.

Sejumlah pejabat turut menghadiri rapat tersebut, di antaranya Ketua dan anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida), serta jajaran anggota TAPD Kabupaten Sukabumi.

Dengan tercapainya kesepakatan pembahasan Raperda APBD 2027, perhatian selanjutnya tertuju pada tahapan penyelesaian dokumen anggaran dan pelaksanaannya. Harapannya, kebijakan keuangan yang ditetapkan nantinya mampu menopang program prioritas daerah, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.(ASR)

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakRemontada Dramatis di Thailand! PERSIB Bungkam Port FC 3-1 dalam Sembilan Menit yang Menggila
Artikulli tjetërDukung Ekonomi Masyarakat, Pemkab Sukabumi Persiapkan Penyerahan Becak Listrik Bantuan Presiden