Sukabumi, infokowasi.com – Dalam Rangka Sosialisasi Perbup 27 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Perbup 18 Tahun 2020 Tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa tahun 2020 serta mekanisme penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa).

Dadakan acara Zoom meeting, Kegiatan dilaksanakan di kecamatan masing- masing. Hadir dalam kesempatan tersebut sesuai undangan, Camat beserta jajaran Forkopimcam Jampangtengah, Kepala dan Sekretaris Desa, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan menggunakan metode teleconference dengan aplikasi Zoom meeting. Pelaksanaan Zoom Meeting pun mengikuti Protokol Kesehatan COVID-19.
Kegiatan ini serentak dilaksanakan se Kabupaten Sukabumi, sebagai pelaksana kegiatan adalah Kepala Dinas PMD Kabupaten Sukabumi, Pelaksanaan Zoom Meeting mengikuti Protokol Kesehatan COVID-19. Yang dimulai Pukul 12.30 WIB sampai selesai.
Acara tersebut merupakan pemaparan dan penjelasan mengenai Peraturan Bupati No. 27 Tahun 2020, oleh Dinas PMD, disisipkan pula acara tanya jawab atau pun diskusi.
Laporan : Robi Sugara
Editor : WD









