
Polisi Sektor Jampang Kulon berhasil mengamankan sekitar 100 botol minuman keras berbagai merk.
Ratusan miras disita dari beberapa warung pada Senin, 25 Oktober 2021 setelah Polsek Jampangkulon yang dipimpin langsung AKP H. Dede Majmudin, S.H. melakukan operasi pekat dengan sasaran miras sekitar pukul 19.00 WIB hingga selesai.

AKP H. Dede menjelaskan kegiatan tersebut digelar untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah Jampangkulon serta meminimalisasi tindak kekerasan yang diakibatkan karena mengkonsumsi minuman beralkohol berlebihan.
MY Kuncir








