Infokowasi.com – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Junajah Jajah Nurdiansyah S.PD, menutup rangkaian kegiatan reses tahun sidang 2026 di titik ketiga sekaligus terakhir, yang bertempat di Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu, Jumat (5/6/2026). Kegiatan ini menjadi momen penting penampungan langsung aspirasi masyarakat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kabupaten Sukabumi.
Acara tersebut dihadiri oleh para konstituen, struktur organisasi mulai dari tingkat PAC hingga Ranting yang mewakili wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Simpenan, dan Warungkiara. Turut hadir pula tokoh ulama serta warga masyarakat setempat yang antusias menyampaikan gagasan dan kebutuhan pembangunan di wilayahnya.
Dalam kesempatan itu, H. Junajah menjelaskan peran dan langkah yang akan diambil dalam memperjuangkan seluruh usulan masyarakat ke pemerintah daerah. Ia juga secara rinci mencatat setiap masukan yang disampaikan warga agar tidak ada aspirasi yang terlewat.
“Semua usulan kita catat terlebih dahulu, untuk selanjutnya menjadi bagian dari program kerja saya selaku wakil rakyat Dapil I. Nantinya, seluruh masukan ini akan kami dorong ke pemerintah daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” ungkap H. Junajah.
Beliau juga menyampaikan tantangan besar yang sedang dihadapi Kabupaten Sukabumi terkait ketersediaan anggaran. Ia menjelaskan bahwa saat ini terjadi pengurangan Dana Transfer Pusat ke Daerah yang mencapai lebih dari 700 miliar rupiah. Hal ini berdampak langsung pada berkurangnya pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi, sehingga menyebabkan banyak usulan bantuan yang sulit terakomodir karena keterbatasan anggaran.
Adapun berbagai aspirasi yang dicatat dalam kegiatan ini meliputi permintaan bantuan permodalan usaha, perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan, dukungan di sektor pertanian, hingga usulan pembangunan dan rehabilitasi bangunan sekolah.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, H. Junajah berkomitmen tetap berjuang semaksimal mungkin. “Semoga apa yang menjadi usulan warga ini bisa saya perjuangkan dalam agenda kerja saya di DPRD, dan dapat diusahakan masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2027 hingga 2028 mendatang,” pungkasnya.









