Infokowasi.com – Instansi pemerintah dapat memberikan fleksibilitas kerja bagi ASN yang mengantar anak pada hari pertama sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung peran orang tua, menjaga produktivitas ASN, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Sumber: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi









