Infokowasi.com – Pemerintah telah resmi memperpanjang jadwal libur sekolah menjelang Idul Fitri 1446 H. Libur sekolah yang sebelumnya dijadwalkan mulai 24 Maret 2025 kini dimajukan menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025. Dengan perubahan ini, total masa liburan siswa mencapai 20 hari karena sekolah baru akan dimulai kembali pada 9 April 2025.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno usai Rapat Tingkat Menteri di Kemenko PMK, pada Rabu (5/3/2025).
“Awalnya libur sekolah dan madrasah dimulai pada 24 Maret, tetapi setelah revisi, dipercepat menjadi 21 Maret. Sekolah akan kembali masuk pada 9 April 2025,” ujar Pratikno, Rabu siang.
Revisi jadwal ini bertujuan untuk mengurangi potensi kepadatan arus mudik dan arus balik selama periode Idul Fitri 1446 H.
Pemerintah berharap dengan libur yang lebih panjang, masyarakat dapat mengatur perjalanan mereka dengan lebih fleksibel dan menghindari kemacetan parah di jalur transportasi utama.
“Dengan rentang waktu libur yang lebih lebar, diharapkan arus mudik dan balik tidak menumpuk pada waktu-waktu tertentu,” kata Pratikno.
Jadwal Terbaru Libur Sekolah Jelang Idul Fitri 1446 H, Mudik Lebih Lama
Pemerintah telah resmi memperpanjang jadwal libur sekolah menjelang Idul Fitri 1446 H. Libur sekolah yang sebelumnya dijadwalkan mulai 24 Maret 2025 kini dimajukan menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025. Dengan perubahan ini, total masa liburan siswa mencapai 20 hari karena sekolah baru akan dimulai kembali pada 9 April 2025.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno usai Rapat Tingkat Menteri di Kemenko PMK, pekan kemarin
“Awalnya libur sekolah dan madrasah dimulai pada 24 Maret, tetapi setelah revisi, dipercepat menjadi 21 Maret. Sekolah akan kembali masuk pada 9 April 2025,” ujar Pratikno, Rabu siang.
Revisi jadwal ini bertujuan untuk mengurangi potensi kepadatan arus mudik dan arus balik selama periode Idul Fitri 1446 H.
Pemerintah berharap dengan libur yang lebih panjang, masyarakat dapat mengatur perjalanan mereka dengan lebih fleksibel dan menghindari kemacetan parah di jalur transportasi utama.
“Dengan rentang waktu libur yang lebih lebar, diharapkan arus mudik dan balik tidak menumpuk pada waktu-waktu tertentu,” kata Pratikno.
(Robi/Sumber : Tribun Periangan)









