Beranda SUKABUMI Jika Memenuhi 3 Syarat Dibawah Ini Non ASN yang Tidak Terdaftar Pada...

Jika Memenuhi 3 Syarat Dibawah Ini Non ASN yang Tidak Terdaftar Pada Database BKN Bisa Daftar PPPK Tahap 2 

Infokowasi.com – Bagi non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih belum terdaftar dalam database BKN, jangan bersedih dulu.

Pasalnya, masih ada 3 kriteria yang menjadi penyelamat bagi non ASN, jika memenuhi salah satu dari 3 kriteria tersebut.

Hal ini, juga menjadi kesempatan kedua bagi pelamar PPPK tahap 1 yang belum lolos untuk mendaftarkan diri dalam PPPK

Melansir dari unggahan Instagram kemenpanrb, disitu tertulis bahwa ada 3 kriteria yang harus dipenuhi oleh non ASN yang tidak terdata dalam database BKN jika ingin mendaftar dalam seleksi PPPK tahap 2.

Kriteria pertama, Pelamar harus aktif bekerja di instansi pemerintah minimal selama dua tahun berturut-turut.

Kriteria kedua, Pelamar harus lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Pengalaman kerja ini akan menjadi nilai tambah yang sangat berharga dalam seleksi PPPK.

Berdasarkan informasi terbaru, pendaftaran PPPK tahap 2 diperpanjang hingga 7 Januari 2025, jadi jangan lewatkan kesempatan ini.

Penting untuk diingat, persaingan dalam seleksi PPPK sangat ketat.

Oleh karena itu, Pelamar perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin.

Pelajari materi-materi yang akan diujikan, perbanyak latihan soal, dan jangan lupa untuk berdoa.

Jadi, tunggu apa lagi? Segera persiapkan diri Anda untuk mengikuti seleksi PPPK tahap 2. Jangan sampai menyesal jika kalian melewatkan kesempatan emas ini. (Robi)

Sumber: klik pendidikan

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakDani Lapor Ke Mendagri Terkait DBH Mandeg, Pj. Gubernur Sulsel Itu Tak Masalah
Artikulli tjetërSemi Final Piala Teluk 2024, Timnas Oman Hajar Arab Saudi 2-1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini