Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) menggelar Pre-Construction Meeting (PCM) sebagai persiapan pelaksanaan kontrak kerja. Kegiatan ini berlangsung di aula Bidang SDA, Jalan Pelabuhan II Sukabumi, pada Jumat, 14 November 2025.
PCM bertujuan menyamakan persepsi dan menyepakati hal-hal penting terkait pelaksanaan kontrak antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, dan Tim Teknis serta Pengawas.
“PCM adalah langkah awal yang sangat penting agar seluruh pihak memahami dokumen kontrak, spesifikasi teknis, serta gambar kerja dengan baik, sehingga proses pelaksanaan dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan,” ujar Cevi selaku Tim teknis.
Kepala Bidang SDA Dinas PU Kabupaten Sukabumi selaku PPK Yadi Supryadi Se,Mm, menegaskan bahwa pelaksanaan proyek harus memperhatikan kualitas dan rasa tanggung jawab dari seluruh pihak pelaksana.
Selanjutnya KPA/PPK menyampaikan “Terdapat 12 titik alokasi kegiatan pekerjaan. Kami menekankan kepada para rekanan agar setiap kegiatan dilakukan sesuai spesifikasi teknis, menjaga kualitas dan kuantitas pekerjaan, serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” agar dapat diterima warga Pengguna air tegasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Drs. Uus Firdaus, Mm, didampingi Kabid SDA Yadi Supriyadi selaku PPK serta PPTK, tim teknis, para kepala UPTD, dan seluruh rekanan pelaksana.
Diharapkan melalui PCM ini, seluruh proses pelaksanaan Proyek Bidang SDA dapat berjalan lancar, transparan, dan tepat sasaran sesuai visi pembangunan infrastruktur Kabupaten Sukabumi yang MUBARAKAH.
Heri S









