Beranda Traveller Kadis Perikanan Kab.Sukabumi : Jaga Kelestarian Ekosistem Perairan Darat Maupun Laut

Kadis Perikanan Kab.Sukabumi : Jaga Kelestarian Ekosistem Perairan Darat Maupun Laut

Infokowasi.com- Pemkab Sukabumi menerbitkan Perda No 1 tahun 2023 tentang Pengolahan Perikanan sebagai landasan hukum pengelolaan ekosistem perairan darat dan sumberdaya ikan. Semua sektor menyepakati komitmen untuk dapat melaksanakan amanah perda itu.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Nunung Nurhayati mengimbau seluruh elemen masyarakat setempat untuk berkomitmen menjaga kelestarian ekosistem perairan darat maupun laut.

“Imbauan ini merupakan amanah dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengolahan Perikanan yang dijadikan landasan dalam upaya pelestarian ekosistem perairan,” ucapnya

Menurut Nunung, Kabupaten Sukabumi memiliki garis pantai sepanjang 117 km yang  memiliki segudang potensi perikanan air laut yang mumpuni, belum lagi ditunjang dengan sumber daya perikanan darat.

Namun harus diakui potensi tersebut belum termanfaatkan maksimal atau baru sebagian kecil saja. Bukan berarti potensi yang dimiliki Kabupaten Sukabumi tersebut harus dieksploitasi sewenang-wenang, tetapi harus terkendali sehingga tidak menimbulkan kerusakan, tambahnya

Maka dari itu, Pemkab Sukabumi menerbitkan Perda No 1 tahun 2023 tentang Pengolahan Perikanan sebagai landasan hukum pengelolaan ekosistem perairan darat dan sumberdaya ikan. Semua sektor menyepakati komitmen untuk dapat melaksanakan amanah perda itu.

Salah satu produk unggulan perikanan Kabupaten Sukabumi yakni sidat karena selain memiliki populasi yang besar juga dapat memberikan nilai ekonomi cukup tinggi bagi masyarakat.

“Potensi ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin tetapi tanpa merusak ekosistem, sehingga bisa menjadi produk perikanan unggulan yang memiliki nilai ekonomi berkelanjutan,” tuturnya.

Redaksi

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakUpaya Distan Kab.Sukabumi Hadapi Dampak Kemarau Panjang
Artikulli tjetërBupati Sukabumi Bersama Sekda Dan Kadishub Kab.Sukabumi Ikuti Rakor Gelar Kemenhub Mengenai Pengendalian Transportasi Arus Mudik Lebaran 2024 Secara Virtual

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini