Infokowasi.com- Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan yang menciptakan lingkungan belajar yang aman, bersih, sehat, dan nyaman dengan menjamin hak anak, melindungi mereka dari kekerasan dan diskriminasi, serta mendorong partisipasi aktif anak dalam segala aspek kehidupan sekolah. Konsep ini melibatkan partisipasi aktif anak dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, dan pengawasan di sekolah, serta melibatkan orang tua, guru, dan staf sekolah untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung perkembangan optimal mereka
Seperti halnya SMPN 2 Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mendapat penghargaan sebagai Sekolah Ramah Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Sekolah tersebut juga memiliki beragam prestasi membanggakan diantaranya penghargaan sebagai Sekolah Wiyata Mandiri, UKS terbaik se-Kabupaten Sukabumi.
“Prestasi itu tentu saja diraih berkat kesungguhan kerjasama harmonis antara guru atau para pendidik, siswa serta orangtua siswa,” ucap Yana Rudiana Kepala SMPN 2 Nagrak kepada wartawan baru-baru ini
Yana, menambahkan dirinya menjadi Kepala SMPN 2 Nagrak baru tiga tahun, terhitung sejak tahun 2021.
Seperti kita ketahui Sekolah yang memiliki sebanyak 648 siswa, berhasil menciptakan sekolah berprestasi.
Arti Berprestasi dari sisi kurikulum maupun peningkatan kerjasama, antara pihak sekolah dengan orangtua dan masyarakat sekitar sekolah, ulasnya
Yana juga menjelaskan terkait sekolah ramah anak, sekolah memang harus ditata menjadi rumah kedua bagi anak-anak.
Tak hanya sebagai sarana menimba ilmu, tapi juga jadi tempat bermain.
“Kami mencoba menciptakan sekolah yang nyaman, indah dan aman bagi anak-anak, sehingga anak-anak merasa betah di sekolah dengan harapan setelah merasa betah kemudian mampu menciptakan prestasi,” ujar Yana.
Sekolah ramah anak itu selaras dengan visi Kabupaten Sukabumi sebagai kabupaten ramah anak.(RS/KT)









