Sukabumi, Infokowasi.com – Program Kartu Pra Kerja adalah salah satu bentuk perlindungan sosial masyarakat yang terdampak Covid-19.
Dengan kartu ini, pencari kerja, pekerja yang di-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi diberikan pelatihan disertai dengan insentif (uang saku).
Anggaran Kartu Pra Kerja yang mulanya sebesar Rp10 T, dinaikkan menjadi sebesar Rp20 T.
Dengan kenaikan ini, maka penerima Kartu Pra Kerja juga akan meningkat dari semula 2 juta orang menjadi 5,6 juta orang di tahun 2020.
Mengapa anggaran Kartu Pra Kerja dinaikkan?
Tujuannya adalah meringankan beban pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) baik sebelum atau sesudah pandemi Covid-19 atau pekerja informal/pelaku usaha mikro dan kecil yang terpaksa menghentikan usahanya akibat pandemi ini.
Apa saja manfaat Kartu Pra Kerja?
Penerima Kartu Pra Kerja akan mendapat:
🔹biaya pelatihan
🔹insentif pasca pelatihan
🔹insentif survei evaluasi
Nantinya, insentif selain biaya pelatihan akan dibayarkan langsung ke rekening Penerima Kartu Pra Kerja.
Mengenai cara agar dapat mengikuti program Kartu Pra Kerja, Kemnaker RI akan memaparkan mekanismenya setelah rampung.
Bagaimana pelatihan berjalan saat #dirumahaja?
Pelatihan dapat diberikan secara online.
Sembari social distancing, Penerima Kartu Pra Kerja dapat meningkatkan kemampuannya.
Saat wabah ini berakhir, harapannya masyarakat dapat siap kembali ke dunia kerja atau membuka usaha sendiri.
Untuk saat ini pemerintah masih melakukan sosialisasi program Kartu Pra Kerja dan rencananya baru dibuka pendaftaran pada bulan April 2020. Ikuti terus perkembangan informasinya melalui infokowasi.com.
(RED)
Gmn cara daftar kartu prakerja
Silahkan Kunjungi portal resminya : https://www.prakerja.go.id/
tunggu update trus infonya …