Infokowasi.com- Banyak siswa yang menjadi korban perundungan dan mengalami stres, depresi, bahkan bunuh diri. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah meluncurkan program sekolah anti-perundungan. Program sekolah anti-bullying atau perundungan adalah program yang bertujuan untuk mencegah perundungan di sekolah.
Gerakan Anti Perundungan (GAP) diarahkan untuk membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik khsususnya untuk meningkatkan nilai sosial siswa yang terjadi di sekolah menengah pertama.
Penerapan Kebijakan Anti-Bullying yang Tegas
Kebijakan tersebut dapat mencakup: Mendefinisikan dengan jelas apa yang dimaksud dengan bullying, termasuk berbagai jenis bullying seperti fisik, verbal, sosial, dan cyberbullying. Menyusun sanksi yang sesuai untuk pelaku bullying, serta memberikan dukungan bagi korban.
Kampanye ini dirancang untuk menggugah kesadaran target bahwa peran teman sebaya sangat dibutuhkan dalam mencegah terjadinya bullying dan pada akhirnya mau berperan serta mencegah terjadinya bullying.
Sosialisasi anti-bullying merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan nyaman bagi semua siswa. Dengan upaya kolaboratif antara sekolah, siswa, guru, dan orang tua, bullying dapat dicegah, sehingga semua siswa bisa belajar dan berkembang tanpa merasa terancam.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi Beserta Seluruh Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Anti Bullying Sedunia 4 Mei 2025. (Robi)







