Infokowasi.com – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menghadiri kegiatan penyerahan hibah barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/10/2026), di Palabuhanratu.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi SIMPATIK (Sistem Informasi dan Manajemen Portofolio Aset Terintegrasi untuk Kemitraan). Aplikasi ini diharapkan dapat mendukung penataan, pengelolaan, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah secara lebih terintegrasi.
DPRD Kabupaten Sukabumi menyambut baik langkah tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Melalui pengelolaan yang tepat, aset hasil hibah diharapkan dapat dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Pengelolaan aset yang akuntabel menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga amanah publik. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga terkait diharapkan terus diperkuat agar aset yang dimiliki daerah dapat memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.









