Infokowasi.com – Ketua Komisi I DPRD Iwan Ridwan bersama Satpol PP, DPMPTSP dan Bapenda Kabupaten Sukabumi, Rabu 04 Maret 2026 melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di dua perusahaan PT Pong Codan Indonesia Desa Benda dan PT Kata Karung Bersama Desa Tenjoayu Kecamatan Cicurug.
Insveksi ini dilakukan kader Partai PKS terkait dugaan aktivitas usaha yang beroperasi tanpa mengantongi perizinan resmi yang selama ini mencuat.
“Usaha sudah berjalan, tapi izin belum lengkap, ini tidak bisa dianggap sepele, DPRD akan memastikan proses hukum dan administrasi ditegakkan sesuai aturan, ungkap Iwan Ridwan.









