Infokowasi.com – Menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Aktivis Peduli Untuk Rakyat (LSM GAPURA) ke sekretariat DPRD, jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi yang diketuai Ferry Supriyadi mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi di Cikembar, Kamis (23/04/2026).
Kedatangan rombongan Komisi IV beserta perwakilan LSM GAPURA yang dipimpin langsung oleh Sekjen DPP LSM GAPURA, Bulderi Subastian, disambut hangat oleh Kepala Dinas Pendidikan, Deden Sumpena, didampingi Sekretaris Dinas, Herdiawan Waryadi, serta jajaran pejabat dan staf lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam berbagai persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat, khususnya terkait masalah teknis pembangunan sekolah hingga penyaluran insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
LSM GAPURA Desak Perbaikan Data dan Kenaikan Insentif
Sekjen LSM GAPURA, Bulderi Subastian, menyampaikan bahwa pihaknya telah memaparkan sejumlah masalah yang dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, terdapat kesalahan teknis dalam penyaluran insentif yang nilainya dinilai masih sangat minim, bahkan ada yang hanya menerima Rp100.000 per bulan.
“Kami mendorong ke Komisi IV untuk mengevaluasi supaya jangan sampai minimalisasi minimum. Pekerjanya formal, tapi gajinya non-formal. Kalau ini tidak ada realisasi dan penyelesaian yang jelas, kami tidak menutup kemungkinan akan menggunakan langkah hukum, karena bisa berhubungan dengan tindak pidana korupsi,” tegas Bulderi.
Ia juga menegaskan bahwa Komisi IV telah berkomitmen membantu menyelesaikan masalah ini dan siap melakukan pengawasan, bahkan berjanji mengambil langkah tegas seperti membentuk Panitia Khusus (Pansus) jika diperlukan sesuai tugas dan fungsinya.
Disdik Akui Ada Ketidaksesuaian Data, Janji Perbaiki Sistem
Sementara itu, Sekretaris Disdik Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, mengakui bahwa inti permasalahan saat ini berkaitan dengan rekonsiliasi data yang dianggap belum sinkron.
“Memang ada beberapa yang tidak sinkron dan sedang kita rekonsiliasi. Salah satu kendalanya ada 95 orang yang bantuannya belum terkirim karena rekeningnya sudah tidak aktif,” ungkap Herdi.
Untuk mencegah kesalahan serupa terulang, pihak Disdik berencana melakukan perbaikan sistem.
“Kita akan coba mulai tidak manual, nanti pakai aplikasi supaya menghindari human error. Walaupun di aplikasi tetap harus ada validasi manual untuk memastikan keabsahan data ijazah,” tambahnya.
Ketua Komisi IV: Human Error Tidak Boleh Terulang, Dorong Digitalisasi
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menyayangkan terjadinya kesalahan pembayaran tersebut, mengingat besaran insentif yang diterima guru PAUD saat ini sudah dinilai sangat minim.
“Sangat menyayangkan karena insentif ini kan masih minim. Terjadi kekurangan bayar dan ada juga kelebihan bayar karena human error,” ujar Ferry.
Untuk itu, pihaknya mendesak adanya perubahan sistem kerja. Dengan jumlah guru PAUD yang mencapai lebih dari 8.000 orang dan 4.000 lebih paruh waktu, proses rekonsiliasi manual dinilai berisiko tinggi.
“Kami mendorong adanya digitalisasi sistem supaya meminimalisir kesalahan teknis. Ke depan hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” pungkas Ferry.
Hasil pertemuan ini menghasilkan kesepakatan mekanisme penyelesaian yang akan dieksekusi oleh Disdik, dengan catatan harus sesuai dengan janji yang telah disampaikan.









