Beranda Rubrik Komitmen Supremasi Hukum pada Hari Kehakiman Nasional Ditegaskan DPU Kabupaten Sukabumi

Komitmen Supremasi Hukum pada Hari Kehakiman Nasional Ditegaskan DPU Kabupaten Sukabumi

Peringatan Hari Kehakiman Nasional menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen terhadap supremasi hukum dalam setiap aspek pembangunan, termasuk sektor infrastruktur. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Drs. Uus Firdaus.

Drs. Uus Firdaus, MM menyampaikan bahwa kepastian hukum menjadi landasan utama dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, setiap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek harus berjalan sesuai regulasi guna menjamin mutu serta keamanan bagi masyarakat.

“Supremasi hukum harus menjadi pijakan dalam setiap pekerjaan pembangunan, agar hasilnya tidak hanya bermanfaat tetapi juga memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa integritas dan profesionalitas aparatur menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik. Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi terus memperkuat pengawasan serta memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam momentum Hari Kehakiman Nasional ini, Drs. Uus Firdaus menegaskan dukungan penuh terhadap terwujudnya sistem hukum yang berwibawa, bersih, dan terpercaya. Semangat tersebut diharapkan semakin memperkokoh budaya kerja disiplin dan taat aturan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum.

Melalui komitmen tersebut, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi optimistis dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berlandaskan hukum demi terciptanya Sukabumi yang Mubarakah.

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakKomitmen Supremasi Hukum pada Hari Kehakiman Nasional Ditegaskan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi
Artikulli tjetërTegaskan Komitmen Supremasi Hukum pada Hari Kehakiman Nasional Bersama DPPPA Kabupaten Sukabumi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini