Peringatan Hari Kehakiman Nasional menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen terhadap supremasi hukum hingga ke tingkat desa. Hal tersebut ditegaskan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi melalui Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Ahmad Samsul Bahri, bersama Sekretaris DPMD Kabupaten Sukabumi, Andriansah Subandi.
Ahmad Samsul Bahri, S.Sos., M.A.P menyampaikan bahwa penegakan hukum merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Menurutnya, seluruh kebijakan dan program pemberdayaan masyarakat harus berlandaskan aturan yang jelas agar mampu memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat desa.
“Supremasi hukum menjadi kunci dalam memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai regulasi serta mencegah terjadinya penyimpangan,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Andriansah Subandi, STP., M.Si menambahkan bahwa penguatan kapasitas aparatur desa juga harus dibarengi dengan pemahaman yang baik terhadap aspek hukum. Dengan demikian, setiap pelaksanaan program pembangunan desa dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.
DPMD Kabupaten Sukabumi terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum guna menciptakan tata kelola yang bersih dan profesional. Momentum Hari Kehakiman Nasional ini diharapkan semakin memperkuat komitmen seluruh elemen dalam menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum.
Melalui semangat tersebut, DPMD Kabupaten Sukabumi optimistis dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan desa yang mandiri, berdaya, serta berlandaskan hukum demi terwujudnya Sukabumi yang Mubarakah.







