Beranda Peristiwa Kupas Tuntas Ciri Rokok Ilegal, Satpol PP dan Bea Cukai Edukasi Warga...

Kupas Tuntas Ciri Rokok Ilegal, Satpol PP dan Bea Cukai Edukasi Warga Sukabumi

Radio Citra Lestari kembali menyelenggarakan talkshow bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi dan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Bogor. Acara ini menghadirkan narasumber Muhamad Asep Saepudin, Kabid Penegakan Perda (GAKDA) Satpol PP Kabupaten Sukabumi, serta dua perwakilan Bagian Humas kantor Bea Cukai Bogor, yakni Nur Fajriah dan Ricky Adi selaku pemeriksa Bea dan Cukai.

Talkshow ini mengupas tuntas berbagai aspek terkait peredaran rokok ilegal, mulai dari definisi bea dan cukai, karakteristik barang kena cukai, hingga upaya sinergi antara Bea Cukai dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

Muhamad Asep Saepudin menegaskan bahwa Satpol PP Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk mendukung penuh langkah pemberantasan rokok ilegal.

“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berdampak pada iklim usaha yang sehat. Satpol PP bersama Bea Cukai selalu bersinergi melakukan penindakan dan pengawasan di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Nur Fajriah dari Humas Bea Cukai Bogor menjelaskan pentingnya pemahaman masyarakat terkait bea dan cukai.

“Bea adalah pungutan negara terhadap barang impor, sedangkan cukai adalah pungutan terhadap barang-barang tertentu yang memiliki sifat atau karakteristik khusus, seperti rokok dan minuman beralkohol. Sosialisasi seperti ini sangat penting agar masyarakat lebih memahami peran cukai dalam pembangunan,” ungkapnya.

Ricky Adi menambahkan soal teknis identifikasi rokok ilegal di pasaran.

“Ada empat ciri utama rokok ilegal, yakni rokok polos tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai salah peruntukan. Masyarakat perlu lebih jeli melihat pita cukai, mulai dari kualitas cetakan, hologram, hingga kode tertentu yang membedakan keaslian pita cukai,” jelasnya.

Melalui talkshow ini, Bea Cukai Bogor bersama Satpol PP Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan kesadaran masyarakat diharapkan menjadi kunci keberhasilan dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Sukabumi.

Sumber : RCL

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakSekda Pimpin Rakor Persiapan Kegiatan Jabar Berseka
Artikulli tjetërLipsus Khusus : “One Stop Family Destination” Suguhan Favorit Bagi Warga Palabuhanratu! Belanja? Bisa. Main biliar? Bisa. Makan enak? Bisa. Nongkrong seru? Jelas bisa!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini