Beranda Hukum Maraknya Kasus Kekerasan Dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Terhadap Anak Dan Perempuan...

Maraknya Kasus Kekerasan Dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Terhadap Anak Dan Perempuan Di Indonesia

Infokowasi.com – Kasus kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak dan perempuan di Indonesia terus menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Beragam faktor pemicu turut berperan dalam meningkatnya kasus-kasus ini, termasuk masalah yang dianggap sepele namun berdampak besar pada kehidupan korban. Hal ini diungkapkan oleh Bunga K. Kobong, seorang fasilitator, trainer, dan konselor dari Sobat Peduli Jakarta yang aktif mengkampanyekan isu perempuan.

Bunga K. Kobong, yang telah berkecimpung di dunia konseling dan pemberdayaan perempuan sejak tahun 1998, menyampaikan bahwa faktor lingkungan memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap perempuan dan anak dalam menghadapi berbagai bentuk kekerasan, seperti KDRT, TPPO, dan pernikahan dini. Menurutnya, masalah-masalah ini tidak hanya berasal dari keluarga, tetapi juga dipengaruhi oleh lingkungan sosial yang kurang mendukung.

“Lingkungan sekitar, terutama orang tua, sangat berperan penting dalam membentuk karakter dan memberikan perlindungan kepada anak-anak, terutama perempuan. Tanpa pengawasan dan pembimbingan yang tepat, anak-anak rentan menjadi korban kekerasan atau perdagangan manusia,” kata Bunga K. Kobong saat ditemui oleh tim Radio Citra Lestari.

Bunga juga menekankan pentingnya sinergitas antara lembaga-lembaga terkait dan perangkat daerah di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Sukabumi, untuk melindungi dan memberikan penanganan yang tepat terhadap perempuan dan anak. Dalam perannya sebagai fasilitator, Bunga berharap seluruh stakeholder dapat bekerja sama dengan lebih efektif dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kerjasama yang baik antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, serta masyarakat luas sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak,” tambah Bunga.

Dengan semangat sinergitas ini, diharapkan dapat tercipta perlindungan yang lebih baik dan penanganan yang tepat bagi perempuan dan anak-anak di Indonesia.(Robi/Sumber : RCL)

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakBanjir Bandang Di Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Menyisakan Duka Dan Kerusakan Besar
Artikulli tjetër71 Peserta Diklat PPNS Disambut Secara Resmi Oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini