Jakarta, infokowasi.com – Komisi X DPR RI menggelar rapat bersama melalui video conference pada Senin, (23/3/2020) malam bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dalam rapat tersebut dibahas berbagai persoalan pendidikan di tengah status pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Salah satu hasil dari rapat yang dilakukan secara daring (dalam jaringan atau online) tersebut yakni Kemendikbud dan Komisi X DPR sepakat untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) pada tahun ini, mulai dari tingkat SD hingga SMA. Kabar tersebut juga disampaikan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda melalui akun Twitter-nya @Syaiful Hooda.
“Daring Meeting: Barusan selesai rapat daring dengan Mendikbud dan jajaran. Salah satu yang kita sepakati Ujian Nasional (UN) SD, SMP, dan SMA ditiadakan,” tulis Huda dalam akun Twitternya.
Diketahui sebelumnya, Huda memang pernah mendesak pemerintah untuk menghapus pelaksanaan UN ditahun ini. Langkah ini menurutnya dimaksudkan untuk melindungi peserta didik didasarkan atas penyebaran Virus Corona yang kian masif.
“Kami mendesak agar Pemerintah menghapus pelaksanaan UN tahun ini karena wabah Corona yang kian meluas. Ada ratusan ribu hingga jutaan siswa yang terancam terpapar virus ini jika kita memaksakan agar pelaksanaan UN tetap dilakukan,” ujar Huda.
Dia juga menjelaskan, bahwa sesuai jadwal seharusnya UN SMA/MA akan dilaksankan pada pekan depan tanggal 30 Maret hingga 2 April 2020 dan untuk SMP/Mts mulai tanggal 20 April hingga 23 April.
“Kami sangat berharap agar kondisi penyebaran wabah Corona dipertimbangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga ada baiknya untuk menghindari bahaya lebih besar maka UN tingkat SMA/MA dan SMP/MTs dihapus saja,” ungkap Huda.
Disamping itu Huda juga mengatakan, sesuai dengan semangat Merdeka Belajar, UN tidak lagi menjadi parameter utama untuk menilai kemampuan akademis para siswa. UN hanya menjadi alat untuk memetakan kemampuan akademik para siswa.
“Dari rapat konsultasi via daring antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa salah satunya dengan nilai kumulatif dalam raport,” terang Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima infokowasi.com Senin malam (23/3/2020).
Dia mengatakan saat ini Kemendikbud tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN. Namun, opsi itu hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring atau online) sesuai dengan kondisi dan perkembangan penanganan wabah Covid-19.
“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah,” tambah Huda.
Politikus PKB ini menilai, pelaksanaan UN cukup diganti dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Nantinya pelaksanaan USBN ini diserahkan kepada masing-masing sekolah sesuai dengan kondisi dan perkembangan penanganan wabah Covid-19.
“Ini juga momentum untuk menyerahkan pelaksanaan ujian peserta didik tingkah menengah kepada sekolah sebagai satuan pendidikan. Nantinya soal ujian dibuat oleh guru mata pelajaran dengan memperhatikan muatan kurikulim dan standar kompentensi lulusan di sekolah,” pungkasnya.
Laporan : Iwa Kuswara (Jakarta)
Editor : Yossy