Infokowasi.com – Tahapan Pilkada serentak telah memasuki masa tenang pada tanggal 24 November 2024.
Panwaslucam Cidahu bekerja sama dengan PPK beserta TNI/Polri bergerak cepat mendampingi Satpol PP dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye.
Diawali dengan apel siaga di area Parkir Kecamatan Cidahu para personil satpol PP didampingi Panwaslucam dan PPK menyisir jalan Kabupaten Caringin Cidahu, hingga jalan-jalan Desa yang ada diwilayah Kecamatan Cidahu.
Menurut Dedhi Permadi Ketua Panwaslucam Cidahu, dalam arahannya mengemukakan penertiban APK tersebut Panwaslucam dan PPK serta TNI/Polri digandeng oleh Satpol PP selama proses Penertiban APK.
Tidak hanya itu, dalam penertiban ini Panwaslucam melibatkan PTPS dalam menyisir APK khususnya yang terpasang dipelosok dan dilingkungan Tempat Pemungutan Suara tambahnya.
Jenis APK yang ditertibkan meliputi Baligo, Spanduk, Poster dan lain-lain langkah ini bertujuan untuk menciptakan suasana bersih dan tertib menjelang hari pemungutan suara melalui komunikasi dan koordinasi antar stakeholder, Dhedi berharap pelaksanaan Pilkada khususnya di Kecamatan Cidahu umumnya di Kabupaten Sukabumi berjalan aman dan kondusif, tandasnya.
Cecep Sudrajat









