Infokowasi.com – Menjelang libur Idulfitri, pemerintah memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal di seluruh daerah.
Menteri Dalam Negeri menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk tetap berada di wilayah tugas selama masa libur Lebaran. Langkah ini penting guna memastikan pemerintah daerah tetap responsif terhadap berbagai dinamika yang kerap terjadi saat periode libur panjang.

Beberapa hal yang menjadi fokus perhatian di daerah antara lain:
• Kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik
• Respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat selama libur Lebaran
• Penguatan keamanan dan ketertiban wilayah
• Pengawasan arus mudik dan mobilitas masyarakat
• Pengendalian inflasi daerah
• Kelancaran kegiatan perayaan Idulfitri
Untuk memperkuat langkah tersebut, Kementerian Dalam Negeri juga telah menerbitkan Surat Edaran No.000.2.3 /1171/SJ tentang Penundaan Perjalanan Ke Luar Negeri Selama Hari Raya IdulFitri 1447 H.
Komitmen ini diharapkan dapat memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang optimal serta menjaga stabilitas daerah selama momentum Lebaran.
Sumber : Kemendagri RI









