Beranda Peristiwa MUI Kecamatan Parakansalak Periode 2024-2029 Dikukuhkan 

MUI Kecamatan Parakansalak Periode 2024-2029 Dikukuhkan 

Infokowasi.com – KH. Endang Abdul Karim ketua MUI Kecamatan Parakansalak periode 2024-2029 dilantik dan dikukuhkan oleh ketua umum MUI Kabupaten Sukabumi KH. E. Fatahillah Nadiri, kegiatan dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Parakansalak Kecamatan Parakansalak. Minggu, 4 Agustus 2024.Acara dihadiri PLT Camat Parakansalak Iyus Mulyana, S.Pd., Kapolsek serta Danramil, hadir juga ketua Baznas Kabupaten Sukabumi sekaligus melakukan sosialisasi rapat koordinasi beserta ketua DKM yang ada di Kecamatan Parakansalak.

Selain itu acara dihadiri juga oleh elemen masyarakat serta jajaran pengurus MUI desa serta pengurus Kecamatan Parakansalak juga tamu undangan lainnya.

Sementara itu Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Parakansalak Engkus Kusnadi, S.Pd. bertugas membacakan susunan pengurus MUI Kecamatan Parakansalak massa bakti 2024-2029.

PLT Camat Prakansalak dalam sambutannya berharap agar peran penting dan sinergitas antara ulama dan umaro yang ada di Kecamatan Parakansalak lebih terjalin lagi.

“Alhamdulillah selama ini komunikasi dengan MUI Kecamatan Parakansalak terjalin baik semoga bisa meningkatkan kondusifitas wilayah dan mendorong pembangunan di segala bidang,” pungkas Iyus.

Robi

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakDeni Yudono Resmi Nakhodai APEKKASI Masa Bakti 2024-2029
Artikulli tjetërBupati Apresiasi Ponpes Darul Huffazh Al-Matiin Sukaraja Atas Sinergitas Mewujudkan Visi Kab Sukabumi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini