Beranda Hukum Paguyuban Pasundan Sukabumi dan STH Pasundan Gelar Seminar Revitalisasi Pemberdayaan Pemerintah Desa

Paguyuban Pasundan Sukabumi dan STH Pasundan Gelar Seminar Revitalisasi Pemberdayaan Pemerintah Desa

Infokowasi.com – Paguyuban Pasundan Kota Sukabumi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan seminar revitalisasi pemberdayaan pemerintah desa, hukum, dan tata kelola desa. Seminar ini mengusung tema “Penguatan Kapasitas Kepala Desa di Era Transparansi dan Akuntabilitas” dan berlangsung di Gedung Kampus Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan, Jalan Pasundan No. 117 Kota Sukabumi.

Kegiatan yang digagas oleh Paguyuban Pasundan Kota Sukabumi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman para kepala desa se-Kabupaten Sukabumi dalam pengelolaan pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel. Seminar ini dihadiri oleh tokoh pakar hukum Universitas Pasundan dan STH Pasundan Sukabumi, yaitu Dr. Gatot, Dr. Dudi Warsudi, SH., MH., dan Dr. Hayatun Hamid, SH., MH., sebagai narasumber.

Selain itu, turut hadir Ketua Komda Wilayah II Paguyuban Pasundan, Dr. Abah Ruskawan, Tokoh Alumni STH Pasundan Wibowo Hadikusumah, Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Sukabumi Hodan Firmansyah, Ketua Pelaksana M. Fajar Purnama, S.Kom, dan ratusan kepala desa se-Kabupaten Sukabumi.

Ketua Komda Wilayah II Paguyuban Pasundan, Dr. Abah Ruskawan, mengatakan bahwa seminar ini terlaksana berkat kerja sama Paguyuban Pasundan Wilayah II dengan berbagai pihak, seperti Pasundan Today, Mega Suara, DPMD, dan organisasi desa yang ada di Kabupaten Sukabumi.

“Kami berharap agar para kepala desa yang ada di Kabupaten Sukabumi lebih mudah meminimalisir setiap permasalahan, terutama yang berkaitan dengan masalah hukum,” kata Dr. Abah Ruskawan kepada awak media.

Dr. Abah mengungkapkan bahwa banyak kepala desa yang buta hukum, terutama dengan banyaknya anggaran yang harus dikelola. SDM di desa sangat minim wawasan hukum, dan rata-rata pendidikan masyarakat di Sukabumi hingga SMP. Tidak jarang ditemukan kendala antara BPD dengan kepala desa.

“Kami akan bekerja sama dengan APDESI, Parade Nusantara, DPMD, dan DPRD, untuk memberikan pemahaman bahwa pentingnya kepala desa taat hukum. Semoga setelah seminar ini, bisa memberikan masukan yang membawa perubahan untuk seluruh kepala desa,” tandasnya. (Robi)

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakDorong UMKM Go Halal, Kota Sukabumi Jadi Tuan Rumah Kunjungan Kepala BPJPH
Artikulli tjetërKecamatan Palabuhanratu Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini