Infokowasi.com – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Jampangtengah melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak. Minggu, 3 November 2024. 
Pelantikan dilaksanakan di Aula Desa Jampangtengah Kecamatan Jampangtengah pada pukul 08.00 WIB dengan dihadiri unsur Forkompimcam, PPK, Rohaniawan, PKD, dan Jajaran Panwascam.
Menurut Iwan Irmawan PTPS yang dilantik berjumlah 115 orang di 115 tempat pemungutan suara yang tersebar di 11 desa di Kecamatan Jampangtengah.
“115 PTPS ini nantinya akan bertugas di TPS dan akan menjadi ujung tombak pengawasan, karena akan mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara dari awal hingga akhir,” ucap Irwan.
“Tentunya petugas ini akan dibekali terlebih dahulu dalam bimbingan teknis,” imbuh Irwan.
Irwan berharap PTPS yang sudah dilantik akan membantu mengawasi proses pemilihan agar sesuai regulasi yang berlaku.
Robi









