Infokowasi.com – Jampang Kulon panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Jampang kulon melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak. Pelantikan dilaksanakan di Aula UPK Kecamatan Jampang kulon pada pukul 08.00 WIB. Minggu, 3 November 2024.
Pelantikan PTPS kecamatan jampang kulon di hadiri unsur Forkompimcam, PPK, Rohaniawan, PKD, dan Jajaran Panwascam.
Menurut Sandi Pramudya PTPS yang dilantik berjumlah sebanyak 75 orang di antaranya perempuan 27 orang dan laki-laki 48 orang untuk ditempatkan di pemungutan suara yang tersebar di 11 desa 1 kelurahan di Kecamatan Jampang Kulon.
Diantaranya kelurahan Jampangkulon, Desa Tanjung, Desa Cikarang, Desa Karang Anyar, Desa Mekar Jaya, Desa Padajaya, Desa Bojong Sari, Desa Bojong Sari, Desa Bojong Genteng, dan Desa Ciparay.
“75 PTPS ini nantinya akan bertugas di TPS dan akan menjadi ujung tombak pengawasan, karena akan mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara dari awal hingga akhir,” ucap Sandi.
“Tentunya petugas ini akan dibekali terlebih dahulu dalam bimbingan teknis,”
Sandi berharap PTPS yang sudah dilantik akan membantu mengawasi proses pemilihan agar sesuai regulasi yang berlaku.
MY Kuncir









