Beranda SUKABUMI Panwaslucam Cibitung Laksanakan Pengawasan Masa Kampanye Serentak Tahun 2024

Panwaslucam Cibitung Laksanakan Pengawasan Masa Kampanye Serentak Tahun 2024

Infokowasi.com- Pada hari ini 28 Januari 2024 – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan cibitung menyelenggarakan publikasi dan dokumentasi tentang pengawasan masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Ketua panwascam cibitung Ridwan .S.IP kepada wartawan infokawasi.com menjelaskan kegiatan hari ini, Dalam rangka menciptakan suasana kampanye yang sehat, transparan, dan adil, kami menegaskan kepada seluruh peserta Pemilu untuk mematuhi segala aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Panwaslu Kecamatan Cibitung memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan tahapan kampanye berjalan sesuai dengan norma hukum dan etika demokrasi.

Waktu Kampanye: Tahapan kampanye dimulai pada 28 November 2023 dan berakhir pada 10 Februari 2024. Peserta kampanye diharapkan mematuhi waktu yang telah ditetapkan dan memberitahukan waktu pelaksanaan kepada Panwaslu Kecamatan cibitung melalui surat pemberitahuan.

Lokasi Kampanye: Peserta kampanye diwajibkan menyelenggarakan kampanye sesuai dengan lokasi yang telah ditetapkan dan atau diizinkan oleh penanggungjawab tempat kegiatan. Kami menekankan untuk menghindari kampanye di area terlarang.

Selain itu Untuk menjaga ketertiban dan keamanan, peserta kampanye dihimbau untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat dan menyelenggarakan kegiatan kampanye secara tertib.

Lebih lanjut Panwaslu Kecamatan Cibitung akan melakukan pemantauan secara ketat terhadap seluruh kegiatan kampanye. Peserta kampanye diharapkan bekerjasama penuh untuk memudahkan proses pemantauan.

Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Forkopincam Cibitung ,panwascam
Ridwan, S.IP Ketua, Agung dan Latip Anggota, Satpol-PP, TNI, POLRI, PPK, dan PKD kecamatan Cibitung, dimana mereka juga harus ikut andil dalam pengawasan kampanye karena bisa membantu panwaslu kecamatan apabila ada tim kampanye ataupun alat peraga Kampanye tidak sesuai dengan aturan.

Apabila hal itu terjadi di lapangan maka, masyarakat boleh melapor ke Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan dengan membawa syarat formil dan materilnya untuk keabsahan administrasi pelaporan.

Kami sangat berharap sekali masyarakat bisa membantu kami dalam pengawasan pada masa kampanye ini, karena untuk mensukseskan pemilu Serentak Tahun 2024 dibutuhkan sinergitas tidak hanya sesama penyelenggara, tapi dengan masyarakat semua kalangan demi tegaknya Demokrasi di Indonesia.

Ketua panwascam cibitung Ridwan S.IP kepada infokowasi.com panitia pengawas pemilu kecamatan cibitung mengingatkan seluruh peserta kampanye untuk mematuhi aturan yang berlaku. Pelanggaran terhadap ketentuan dapat berakibat pada sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kami mengajak semua pihak terlibat untuk bersama-sama menjaga integritas dan netralitas demi kualitas Pemilu serentak tahun 2024. Dengan menjunjung tinggi semangat demokrasi, kita dapat menciptakan Pemilu yang bersih, adil, dan berkualitas. Harapnya

Laporan:My.Kuncir

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakPanwaslucam Cibitung Informasikan Dan Publikasi Pengawasan Logistik Pemilu Serentak 2024
Artikulli tjetërDPMD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Hari Lahir Nahdatul Ulama Ke 101 Tahun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini