Infokowasi.com – Rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran DPHP Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 tingkat Kecamatan digelar PPK bertempat diaula Kantor Kecamatan Cidahu Rabu 7 Agustus 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimcam Cidahu dan Jajaran PPS dari 8 Desa sewilayah Kecamatan Cidahu yang diawasi secara langsung oleh Panwaslucam beserta jajarannya.
Acara dibuka oleh Ade Muhtar Solihin Ketua PPK Kecamatan Cidahu
dilanjutkan dengan Pembacaan Rekapitulasi DPHP tingkat Kecamatan kemudian diteruskan dengan pengesahan berikut penandatanganan serta penyerahan Berita Acara hasil Pleno kepada Ketua Panwaslucam, Camat, Kapolsek, Danramil dan Perwakilan dari KPU.
Dalam kesempatan itu Tamtam Alamsyah camat Cidahu mengharapkan kepada PPK bilamana ada pemilih yang sudah berusia 17 tahun tetapi belum memiliki e-KTP akan meminta datanya untuk nanti ditindaklanjuti ke Dukcapil ujarnya, Tamtam juga mengingatkan kembali diwilayah kecamatan Cidahu ini banyak pabrik yang tentunya banyak tempat indekos untuk itu dalam melaksanakan pendataan harus lebih selektif lagi sehingga tidak timbulnya Doble data, dan tetap pererat jalinan komunikasi dan koordinasi dengan stekhoder terkait untuk menjaga stabilitas di kecamatan Cidahu ungkapnya.
Di tempat yang sama Dedhi Permadi Ketua Panwaslucam Cidahu dalam stetmennya kembali menegaskan kepada jajaran PPK jangan sampai ada pemilih yang tidak terdata dimasing-masing Desa sehingga pemilih kehilangan haknya. masih kata Dedhi kami dari jajaran pengawas senantiasa selalu terbuka untuk menjalin komunikasi dan koordinasi baik dengan sesama penyelengara pemilu ditingkat Kecamatan maupun tingkat Desa maka dari itu dalam rapat pleno tingkat Kecamatan PKD juga kami libatkan tukasnya.
Cecep Sudrajat









