Infokowasi.com – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024, Panwaslucam Cidahu terus memperkuat kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), guna memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada sesuai dengan pedoman teknis dan ketentuan yang berlaku, Pengawasan yang baik bisa mencegah munculnya potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses pemilihan. Hal tersebut dikemukakan oleh Dedhi Permadi Ketua Panwaslucam Cidahu saat menggelar acara penguatan peningkatan kapasitas bagi 112 orang PTPS Pilkada 2024 se-kecamatan Cidahu di Aula Kantor Kepala Desa Pasirdoton. Minggu, 10 November 2024.
Dhedi juga menegaskan penting bagi PTPS untuk lebih memahami tentang tupoksi karena PTPS merupakan ujung tombak dalam melaksanakan pengawasan pemilih dan pemilihan.
Peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat mempersiapkan PTPS dalam menghadapi tantangan dilapangan, untuk lebih mendalami tentang tugas pokok dan fungsi PTPS selanjutnya nanti akan disampaikan secara panjang lebar oleh Narasumber dari Akademisi Pemilu Demokrasi (APD) Meri Sariningsih, S.Pd., pungkasnya.
Cecep Sudrajat









