Infokowasi.com – Panwaslucam Jampangtengah menggelar sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pilkada serentak 2024. Jum’at, 20 September 2024.
Kegiatan dihadiri Forkopimcam Jampangtengah, ASN, TNI POLRI, Pemilih Pemula, Tokoh Masyarakat, dan Kepala serta Perangkat Desa.
Iwan Irmawan selaku Ketua Panwascam Jampangtengah menuturkan tujuan kegiatan tersebut adalah menyampaikan pesan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemilu dan masyarakat dengan bertujuan untuk mewujudkan warga negara berperan aktif dalam mengikuti perkembangan Demokrasi.
Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan tersebut Komisioner Bawaslu periode 2018-2023, M. Samsuri, S.Sos.I.
M. Samsuri menyampaikan Panwascam berwenang menyelenggarakan pengawasan partisipatif sesuai Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 2 Tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif.
Pengawasan Partisipatif sebagai pendidikan demokrasi kepemiluan dan kelembagaan pengawas pemilu bagi masyarakat, dalam menciptakan pemilihan yang efektif dan sistimatis yang dibutuhkan.
Robi









