Infokowasi.com- Pada hari ini 28 Januari 2024 – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan surade menyelenggarakan publikasi dan dokumentasi tentang pengawasan masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
Ketua panwascam Surade Sulaemansyah S.HI kepada wartawan menjelaskan kegiatan hari ini, Dalam rangka menciptakan suasana kampanye yang sehat, transparan, dan adil, kami menegaskan kepada seluruh peserta Pemilu untuk mematuhi segala aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Panwaslu Kecamatan Surade memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan tahapan kampanye berjalan sesuai dengan norma hukum dan etika demokrasi.

Waktu Kampanye: Tahapan kampanye dimulai pada 28 November 2023 dan berakhir pada 10 Februari 2024. Peserta kampanye diharapkan mematuhi waktu yang telah ditetapkan dan memberitahukan waktu pelaksanaan kepada Panwaslu Kecamatan Surade melalui surat pemberitahuan.
Lokasi Kampanye: Peserta kampanye diwajibkan menyelenggarakan kampanye sesuai dengan lokasi yang telah ditetapkan dan atau diizinkan oleh penanggungjawab tempat kegiatan. Kami menekankan untuk menghindari kampanye di area terlarang.
Selain itu Untuk menjaga ketertiban dan keamanan, peserta kampanye dihimbau untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat dan menyelenggarakan kegiatan kampanye secara tertib.
Panwaslu Kecamatan Surade akan melakukan pemantauan secara ketat terhadap seluruh kegiatan kampanye. Peserta kampanye diharapkan bekerjasama penuh untuk memudahkan proses pemantauan.
Peserta yang hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Forkopincam surade, Satpol-PP, TNI, POLRI, PPK, dan Pengawas Kelurahan/Desa se kecamatan Surade, dimana mereka juga harus ikut andil dalam pengawasan kampanye karena bisa membantu panwaslu kecamatan apabila ada Tim Kampanye ataupun Alat Peraga Kampanye tidak sesuai dengan aturan. Apabila hal itu terjadi di lapangan maka, masyarakat boleh melapor ke Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan dengan membawa syarat formil dan materilnya untuk keabsahan administrasi pelaporan.
Kami sangat berharap sekali masyarakat bisa membantu kami dalam pengawasan pada masa kampanye ini, karena untuk mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024 dibutuhkan Sinergitas tidak hanya sesama penyelenggara, tapi dengan masyarakat semua kalangan demi tegaknya Demokrasi di Indonesia.

Sulaemansyah S.HI. juga menjelaskan kepada infokowasi.com Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Surade mengingatkan seluruh peserta kampanye untuk mematuhi aturan yang berlaku. Pelanggaran terhadap ketentuan dapat berakibat pada sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kami mengajak semua pihak terlibat untuk bersama-sama menjaga integritas dan netralitas demi kualitas Pemilu serentak tahun 2024. Dengan menjunjung tinggi semangat demokrasi, kita dapat menciptakan Pemilu yang bersih, adil, dan berkualitas. Adapun kontak pengaduan Jl. Lapang Lodaya setra Kecamatan Surade, 085863744445, Gmail: panwaslu.kecamatansurade@gmail.com, Tuturnya.
Laporan:My.Kuncir










