Infokowasi.com- Panwaslu Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) dengan Forkopincam terkait pengawasan masa tenang dan rencana pendampingan penertiban alat peraga kampanye menjelang masa tenang, yang dilaksanakan di Aula sekretariat Panwaslucam Surade jalan lapang Lodaya setra surade pada hari Jum’at (09/02/2024)
Dalam kesempatan itu hadir dari unsur Porkopimcam surade, Para PKD Se-kecamatan Surade dan jajaran Komisioner Panwaslu kecamatan Surade.
Sulaemansyah S.HI. kepada wartawan ”Hari ini kami melaksanakan rapat kordinasi dengan Porkopincam yang ada di Wilayah Kecamatan Surade , dengan tujuan membangun kesamaan faham terkait rencana menghadapi masa tenang, agar APK sudah bersih di lapangan, Kata Sulaemansyah S.HI Ketua Panwascam Kecamatan Surade
Ia menjelaskan akan mengadakan pendampingan penertiban alat peraga kampanye sesuai dengan amanah undang-undang pemilu dan Perbawaslu yang berlaku.
“Pelaksananya di mulai tanggal 11-13 Februari 2024 nanti, Kami harap semua pihak memahami akan tugas yang kami laksanakan, mungkin ada alat peraga yang diturunkan oleh petugas dari satpol PP wilayah yang akan didampingi oleh unsur panwaslu di kecamatan, PKD sampai Pengawas TPS, pungkasnya.

Namun sebelumnya kami akan melakukan imbauan kepada seluruh peserta pemilu di wilayah Kec. Surade agar APK yang ada segera ditertibkan sebelum masa tenang tiba.
Di kesempatan itu, Kasi Trantib Kecamatan Surade H.Rimbayana, S.IP kepada wartawan, akan melakukan penertiban APK sesuai Perda No 10 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Diantaranya penurunan APK masa tenang kampanye tanggal 11,12,13 Pebruari 2024. Adapun jika ada pelanggaran maka akan melakukan penurunan paksa, Tegasnya
Laporan : My.Kuncir









