Beranda Peristiwa Para PKL Di Beberapa Ruas Jalan Kota Sukabumi Kena Penertiban Satpol PP...

Para PKL Di Beberapa Ruas Jalan Kota Sukabumi Kena Penertiban Satpol PP Dan Damkar

INFOKOWASI.COM- Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi pada 13 November lalu melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima atau PKL yang berjualan dibeberapa ruas jalan seperti Jalan Ahmad Yani, R.E. Martadinata, termasuk di Kawasan Alun – alun dan Lapang Merdeka.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Ayi Jamiat, ketika diwawancarai pada 17 November 2023 menerangkan bahwa dalam penertiban tersebut pihaknya sempat menyita sekitar 34 tabung gas yang digunakan oleh para PKL untuk berjualan. Hal ini menurutnya dilakukan untuk memberikan efek jera karena sebelumnya para pedagang telah diperingatkan agar tidak berjualan ditempat yang dilarang sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL

“Penertiban PKL roda dorong yang ada di Alun – alun, Lapang Merdeka, depan Gedung Juang, Ahmad Yani dan R.E Martadinata. Kami mengambil tabung gas mereka karena membandel.” Jelasnya
Ia pun menambahkan bahwa tabung gas yang disita tersebut telah dikembalikan kepada para PKL dan pada saat pengambilan Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi memberikan edukasi kepada para PKL agar menaati peraturan

“Kita kembalikan setelah tiga hari dan pada saat pengambilan kita berikan edukasi supaya mereka tidak berjualan ditempat yang dilarang sesuai Perda.” Ujarnya

Redaksi/Pemkot

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakPembangunan Infrastuktur Pengaspalan Jalan Usaha Tani Di Realisasikan Pemdes Loji Simpenan Dari DD Tahap III Tahun 2023
Artikulli tjetërKetua DPRD Kabupaten Sukabumi Dan Sekda Rapat Gabungan Banggar Dengan TAPD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini