Infokowasi.com – Pada hari ini Rabu tanggal 19 Juni 2024 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang Ke-9 (Sembilan) pada Tahun Sidang 2024. Sesuai Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi Bulan Juni 2024.
Agenda rapat paripurna dewan pada hari ini yaitu dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, penyampaian pendapat akhir Bupati atas Raperda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak dan penyampaian nota pengantar Bupati atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2023.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH, Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, di damping Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, dan Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Memasuki acara pertama yaitu penyampaian Laporan Komisi IV DPRD yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak yang disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD Muhammad Yusuf, ST.
Selanjutnya yaitu penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
“Alhamdulilah, pada hari ini telah disetujui dan ditetapkan untuk menjadi Peraturan Daerah yang definitif, Penetapan Perda ini merupakan langkah maju dan sangat penting dalam upaya mewujudkan Kabupaten Sukabumi sebagai Kabupaten Layak Anak, serta sebagai payung hukum untuk melindungi hak-hak anak dan memastikan anak-anak di Kabupaten Sukabumi dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal,” ucap Yudha.
“Kami atas nama Pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi IV serta Perangkat Daerah terkait yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya Raperda ini, dan semoga menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT, Aamiin Yaa Robal’alamin,” tandas Yudha.
Acara terakhir yaitu Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dilanjutkan dengan Penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023. Yang disampaikan langsung oleh Drs. H. Marwan Hamami, MM.
Demikian rangkaian acara Rapat Paripurna hari ini telah kita laksanakan, kami mengucapkan terima kasih kepada yang terhormat Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, Unsur Forkompimda serta para hadirin undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna DPRD pada hari ini. Semoga kita semua senantiasa diberikan petunjuk, hidayah dan kekuatan oleh Allah Subhanahuwata’ala untuk melaksanakan tugas dan amanah yang kita emban dengan sebaik- baiknya sehingga dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Kabupaten Sukabumi di masa yang akan datang, pungkas Yudha.
Robi









