Infokowasi.com- — Tabir kasus penemuan jasad seorang wanita di kawasan perkebunan jati Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, mulai menemukan titik terang. Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA yang diduga terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.
Penangkapan berlangsung pada Minggu (18/10/2026), sekitar pukul 05.00 WIB. Terduga pelaku diamankan ketika berada di sebuah saung di area perkebunan Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas. Proses penangkapan dilaporkan berlangsung tanpa perlawanan.
Keberhasilan tersebut menjadi perkembangan penting dalam penyelidikan kasus yang menyita perhatian masyarakat. Setelah jasad korban ditemukan di kawasan perkebunan jati, polisi bergerak menelusuri petunjuk demi mengungkap pihak yang diduga bertanggung jawab atas kematian korban.
Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, IPTU Ilham Sapta Permadi, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Menurut Iptu Ilham, pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan petugas, mulai dari pengumpulan petunjuk di tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan keterangan saksi, hingga penelusuran intensif di lapangan.
“Benar, pada Minggu, 18 Oktober 2026 sekitar pukul 05.00 WIB, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RA yang diduga sebagai pelaku,” ujar Iptu Ilham.
Penyidikan Berlanjut, Motif Masih Didalami
Usai diamankan, RA dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik kini masih mendalami rangkaian peristiwa, termasuk motif yang melatarbelakangi dugaan tindak pidana tersebut.
Polisi juga terus mengembangkan penyidikan guna memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kejadian yang berujung pada meninggalnya korban.
Meski seorang terduga pelaku telah diamankan, proses hukum masih harus berjalan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh. Penetapan tanggung jawab pidana tetap menjadi kewenangan proses peradilan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Masyarakat pun diimbau tetap tenang, tidak berspekulasi mengenai perkara tersebut, serta memberikan ruang kepada penyidik untuk menuntaskan pengungkapan kasus.
Di balik proses penyelidikan yang terus berjalan, harapan untuk memperoleh kejelasan atas peristiwa tragis ini menjadi perhatian utama. Pengungkapan fakta secara terang dan penegakan hukum yang adil diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat mengenai kasus tersebut.(ASR)









