
Sukabumi, infokowasi.com – Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Desa Sukaraja kategori desa perbatasan, direalisasikan Pemerintah Desa Sukaraja dengan menggulirkan dua kegiatan di wilayahnya. Antara lain saluran irigasi dan program rumah tidak layak huni (Rutilahu).

“Ini sudah sesuai dengan kriteria Data Terpadu Sosial Kesejahteraan ( DTSK),” ujar Hera Kusuma Wijaya, Sekretaris Desa Sukaraja saat ditemui di Kantor Balai Desa Sukaraja, Senin (15/6/2020).
Lebih lanjut Hera mengatakan, anggaran tersebut sudah direalisasikan ke dalam pembangunan saluran irigasi tepatnya di Kp. Salapasang dengan anggaran sebesar Rp 63 juta dengan manfaat mengairi sawah seluas satu hektar dan kolam rumah tangga.
Sedangkan untuk program Rutilahu dilaksanakan di Kp. Lemburhuma RT 02/18 dengan anggaran sebesar Rp 17 juta. “Total keseluruhan anggaran yang dicairkan Pemkab Sukabumi untuk BKK Kategori desa perbatasan Rp 80 juta,” pungkas Hera.
Laporan : Denny Norman
Editor : MT








