Sukabumi, infokowasi.com – Untuk mendongkrak pembangunan di pedesaan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelontorkan APBD Tahun 2020 berupa Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada 152 desa di kabupaten Sukabumi.
Bantuan diberikan kepada desa berkembang agar menjadi desa maju. Dana sebesar Rp 100 juta direalisasikan untuk sejumlah pembangunan satu diantaranya pembangunan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) guna meningkatkan pelayanan para kader kepada masyarakat.
Pembangunan tersebut seperti dilakukan Pemerintah Desa Desa Sukasirna dengan membangun gedung Posyandu dengan luas 9X5 M². Tersedianya Posyandu baru ini diharapkan akan lebih efektif untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kegiatan dilakukan ibu-ibu kader. Bentuk kegiatannya diantaranya pemeriksaan kesehatan ibu hamil dan penimbangan balita.
Kepala Desa Sukasirna, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Deni Riswandi mengatakan, Pemerintah Desa melakukan pembangunan ini karena sebelumnya kegiatan yang dilaksanakan para kader masih menggunakan ruangan di Kantor Desa.
Lebih lanjut Deni Riswandi mengatakan, selama ini kegiatan yang dilaksanakan para kader Posyandu kurang memadai. “Mudah mudahan dengan gedung Posyandu baru akan lebih efektif dan leluasa bagi para kader dan masyarakat untuk memeriksa kesehatan, ” ungkapnya.
Mariyah, salah seorang kader Posyandu mengatakan, dibangunnya gedung Posyandu baru akan menjadikan daya tarik para ibu dan anak balita untuk lebih antusias memeriksakan kesehatannya
“Alhamdulilah dengan dibangunnya gedung posyandu ibu-ibu hamil dan anak-anaknya yang balita berantusias memeriksakan kesehatannya, ” ucapnya. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kepala Desa yang sudah memperhatikan para kader untuk membangun gedung Posyandu dan juga kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang sudah memberikan bantuan keuangan khusus, ” ujarnya.
Diketahui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) diberikan kepada 152 desa, terdiri dari 39 desa dari 18 kecamatan tercatat berada didalam status IDM tertinggal dengan kategori akselarasi bantuan senilai Rp 100 juta.
Sedangkan untuk 82 desa di 32 kecamatan, berstatus desa IDM meningkat menjadi kategori kinerja mendapatkan bantuan yang sama.
Sementara desa di kecamatan dengan status IDM mandiri kategori penguatan mendapatkan bantuan anggaran senilai Rp 150 juta, sedangkan 25 desa di 16 kecamatan dengan status desa perbatasan diberikan bantuan sebesar Rp 80 juta.
Laporan : Haddy Cader
Editor : Martin