Kab. Sukabumi (infokowasi.com)- Beberapa wartawan dari berbagai media cetak dan online yang bertugas di Kabupaten Sukabumi akan mengadukan pemilik akun Facebook (FB) bernama Imam Mahdi ke Polres Sukabumi.
Pasalnya, pemilik akun FB tersebut dianggap menebar ujaran kebencian, penghinaan dan melecehkan profesi wartawan.
Berdasarkan penulusuran, postingannya di linimasa salah satu grup FB, Minggu (15/3/2020) bertuliskan “Gua skrg bisa ngambil kesimpulan,,,, Yang tolol adalah wartawan, karena mereka hanya sibuk mem viralkan hal2 yang gak penting, yang penting bagi mereka jadi duit… Hahahahahaleup. Jadi kesimpulan saya, yang bego dan anjing itu adalah wartawan… Sedeng”
“Saya selaku Ketua Umum organisasi profesi jurnalistik Komunitas Wartawan Sukabumi (Kowasi) mengecam keras tulisan oknum penghina wartawan,” ujar Ketua Umum (Ketum) Kowasi, Yudi Suyudi, kepada infokowasi.com, Minggu (15/3/2020).
Menurut Yudi, jika sampai besok akun FB Imam Mahdi tidak datang meminta maaf, maka akan melaporkannya secara resmi dan meminta polisi segera mengusut sampai tuntas.
“Bilamana memang sengaja harus dituntut sesuai hukum dan aturan yang berlaku. Serta meminta maaf atas perkataannya selama tujuh hari berturut-turut di media sosial dan surat kabar,” tegasnya.
Sementara, Iwan Sugiyanto, salah satu Pimred dari media cetak dan online di Sukabumi menyesalkan adanya hinaan terhadap profesi wartawan. menurutnya, dirinya sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak media lain untuk melaporkan pemilik akun FB tersebut kepihak kepolisian.
“Besok kami akan melaporkan pemilik akun tersebut, agar ada efek jera bagi pembuat Hate Speech seperti ini. Kalau terus dibiarkan saya yakin akan banyak yang membuat postingan-postingan yang tidak pantas atau ujaran kebencian terhadap profesi wartawan maupun profesi-profesi lainnya dikemudian hari,” pungkasnya. (Hergon Kowasi)
Usut tuntas sampai ke akar²nya…. Kita sudah bekerja sesuai Kode Etik dan UU.