Beranda Peristiwa Penanganan Dan Pencegahan Eksploitasi Serta Kekerasan Seksual Secara Daring Pada Anak Dan...

Penanganan Dan Pencegahan Eksploitasi Serta Kekerasan Seksual Secara Daring Pada Anak Dan Perempuan Yang Telah Dilakukan Oleh DP3A Kabupaten Sukabumi

Infokowasi.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas P3A) Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen untuk menanggulangi eksploitasi dan kekerasan seksual secara daring, khususnya yang menimpa anak-anak dan perempuan. Sebagai upaya tindak lanjut, Dinas P3A, melalui Ade Rusyati, S.IP., M.Si selaku Subkoordinator Perlindungan Perempuan dan Anak (PPKA), terus melakukan berbagai langkah preventif dan responsif untuk mengatasi kasus-kasus yang terjadi di masyarakat.

Dalam sebuah pernyataan, Ade Rusyati mengungkapkan bahwa selama menjalankan tugas di Dinas P3A, pihaknya telah menangani sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dewasa. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah seorang perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh mantan pacarnya. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan merayu korban selama masa pacaran untuk menuruti keinginan pelaku. Namun, setelah korban mencoba menghindar dan mengakhiri hubungan, pelaku malah menggunakan rekaman yang didapatkan selama hubungan tersebut untuk mengancam dan memeras korban.

“Kasus seperti ini meskipun tidak banyak yang terangkat di Kabupaten Sukabumi, namun tetap menjadi perhatian serius. Salah satu kendala utama dalam penanganan kasus adalah ketakutan dan rasa malu dari korban untuk melaporkan kejadian yang dialaminya,” ujar Ade Rusyati.

Dalam kesempatan ini, Ade menegaskan bahwa Dinas P3A Kabupaten Sukabumi gencar melakukan sosialisasi mengenai pencegahan eksploitasi dan kekerasan seksual daring kepada masyarakat, baik di sekolah-sekolah maupun di desa-desa dan kecamatan. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap anak dan perempuan, serta bagaimana cara melapor jika mereka atau orang terdekatnya menjadi korban kekerasan.

Lebih lanjut, Ade Rusyati menghimbau agar masyarakat yang merasa bingung atau tidak tahu kemana harus melapor dapat mendatangi UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) yang tersebar di wilayah utara dan selatan Kabupaten Sukabumi. Dinas P3A berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dan menggunakan metode serta pendekatan yang sensitif terhadap korban, dengan menjaga kerahasiaan identitas korban untuk menghindari stigma dan dampak psikologis yang lebih berat.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada korban yang merasa takut atau ragu untuk melapor. Dinas P3A memiliki prosedur yang jelas dan pendampingan khusus bagi korban, sehingga mereka dapat memperoleh perlindungan yang sesuai dengan hak-hak mereka, bagi desa/kecamatan yang ingin wilayahnya mendapatkan sosialisasi terkait program ini juga bisa berkirim surat ke Dinas P3A karena kami siap mendatangi wilayahnya” tambahnya.

Selain itu, Dinas P3A Kabupaten Sukabumi juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pihak kepolisian, untuk meningkatkan penanganan kasus kekerasan seksual dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak, terutama yang terjadi di dunia maya. Program ini diharapkan dapat mengurangi angka kekerasan seksual secara daring dan memberi ruang bagi korban untuk mendapatkan keadilan.

Pentingnya kerjasama antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak-anak di Kabupaten Sukabumi.

Robi

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakDesa Karangpapak Cisolok Masuk Penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi 2024
Artikulli tjetërKonsolidasi Tim Gabungan Partai Koalisi Harapan Baru Sukabumi Untuk Kemenangan Iyos-Zaenul Di Dapil III

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini