Infokowasi.com- Kabar gembira bagi para ASN semua pasca info resmi naiknya gaji sebesar 8 persen. Kabar gembira tersebut mengenai pencairan THR ASN tahun 2024 ini.
Sebagaimana yang sudah para PNS ketahui bahwa setiap tahunnya pemerintah akan memberikan THR atau Tunjangan hari raya jelang lebaran idul fitri begitupun di tahun 2024.
Hal ini sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam peraturan, di mana selain gaji pokok dan tunjangan lainnya PNS juga berhak menerima THR. Seperti yang sudah disinggung bahwa pencairan THR PNS akan dilakukan menjelang perayaan hari raya Idul Fitri.
Di tahun 2024 ini pemberian THR akan lebih cepat dibandingkan dengan tahun 2023 kemarin. Hal ini dikarenakan perayaan hari raya Idul Fitri tahun 2024 lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya.
Di tahun 2024 ini berdasarkan penetapan hari raya idul fitri pada kalender jatuh pada tanggal 10 April tahun 2024. Dengan demikian diperkirakan pencairan THR PNS akan dilakukan pemerintah pada awal bulan April 2024 nanti tepatnya pada tanggal 1 April nanti
Adapun besaran THR PNS sendiri terdiri atas beberapa komponen yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan melekat pada gaji.
Yang artinya bahwa THR PNS tahun 2024 ini akan dicairkan lebih besar dari tahun sebelumnya dikarenakan adanya info kenaikan sebesar 8 persen pada gaji pokok PNS.
Redaksi
Sumber : Kemenkeu.go.id









